Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI Kesepuluh Kali, Khofifah: Jadi Penyemangat untuk Jatim Bangkit
Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:26 WIB
Lalu terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.
“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan.
Opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Terkait adanya beberapa beberapa temuan yang masih ada diantaranya terkait belanja hibah, diharapkan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan.
Opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Terkait adanya beberapa beberapa temuan yang masih ada diantaranya terkait belanja hibah, diharapkan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda