Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI Kesepuluh Kali, Khofifah: Jadi Penyemangat untuk Jatim Bangkit

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:26 WIB
Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyerahkan berkas LHP atas LKPD kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim.
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020. Adapun Opini WTP yang diterima Pemprov Jatim ini merupakan kesepuluh kalinya.

Predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK



Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan. Khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Khofifah berharap, opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.

“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Jatim terus meningkat,” katanya.

Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan

Terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.

“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content