Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI Kesepuluh Kali, Khofifah: Jadi Penyemangat untuk Jatim Bangkit
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020. Adapun Opini WTP yang diterima Pemprov Jatim ini merupakan kesepuluh kalinya.
Predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan. Khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Khofifah berharap, opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Jatim terus meningkat,” katanya.
Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan
Terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.
“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.
Lalu terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.
“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan.
Opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Terkait adanya beberapa beberapa temuan yang masih ada diantaranya terkait belanja hibah, diharapkan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Lihat Juga: Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Konsisten Turun 36,23 Poin di Lima Tahun Terakhir
Predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan. Khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Khofifah berharap, opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Jatim terus meningkat,” katanya.
Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan
Terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.
“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.
Lalu terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.
“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan.
Opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Terkait adanya beberapa beberapa temuan yang masih ada diantaranya terkait belanja hibah, diharapkan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Lihat Juga: Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Konsisten Turun 36,23 Poin di Lima Tahun Terakhir
(msd)