Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:04 WIB
M Sidik pernah diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi Rp 1,5 miliar yang menjerat mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. Sidik saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Di saat yang sama, KPK juga memeriksa Hermansyah Permadi yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar.

Kedua pejabat teras tersebut diperiksa sebagai saksi. Kasus gratifikasi mantan Wali Kota Blitar terkait proyek pembangunan gedung SMPN 3 Kota Blitar senilai Rp 23 miliar. Seluruh kandidat yang lolos seleksi administrasi, kata Suyoto selanjutnya melaksanakan ujian kompetensi yang digelar lembaga Assessemen Center BKD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Usai Gerhana Bulan Total, 2 Desa di Probolinggo Diterjang Banjir Rob

"Semuanya berhak mengikuti," kata Suyoto. Sementara secara terpisah Kepala Bakesbangpol dan BPD Kota Blitar Hakim Sisworo membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon sekda Blitar. Ia lolos bersama tujuh kandidat lain. Hakim meminta dukungan doa masyarakat Kota Blitar. "Mohon doa dan dukungannya semoga lancar," kata Hakim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!