Pemkot Makassar Diminta Tindak Tegas THM yang Langgar Prokes
Kamis, 27 Mei 2021 - 08:53 WIB
Aktivitas tempat hiburan malam (THM) masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Aktivitas tempat hiburan malam ( THM ) masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50%, tak ada jaga jarak, termasuk masih banyak pengunjung yang didapati tidak mengenakan masker.
Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( Satgas Raika ) Kota Makassar bahkan sudah beberapa kali membubarkan pengunjung THM yang melanggar prokes. Salah satunya, Holywings yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga , belum lama ini.
Akibatnya, petugas terpaksa memberikan sanksi dengan menyita kursi Holywings. Jika tak diindahkan, maka para pemilik THM akan diberikan surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Kondisi ini mendapat sorotan Anggota Komisi A DPRD Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy. Kata dia, pelanggaran yang dilakukan THM tentu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .
Baca Juga: Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( Satgas Raika ) Kota Makassar bahkan sudah beberapa kali membubarkan pengunjung THM yang melanggar prokes. Salah satunya, Holywings yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga , belum lama ini.
Akibatnya, petugas terpaksa memberikan sanksi dengan menyita kursi Holywings. Jika tak diindahkan, maka para pemilik THM akan diberikan surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Kondisi ini mendapat sorotan Anggota Komisi A DPRD Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy. Kata dia, pelanggaran yang dilakukan THM tentu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .
Baca Juga: Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Lihat Juga :