Terima Laporan Kerumunan Ultah Gubernur Khofifah, Polda Jatim Tak Tinggal Diam

Senin, 24 Mei 2021 - 15:13 WIB
Polda Jawa Timur (Jatim) siap menindaklanjuti laporan dari kelompok aktivis 98 Surabaya yang melaporkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto/Ist.
SURABAYA - Laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa , saat ada perayaan ulang tahun. Polda Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari kelompok aktivis '98 Surabaya tersebut.



Tak hanya Khofifah Indar Parawansa, kelompok aktivis '98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia ini juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim , Emil Dardak, dan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono.

Ketiga pejabat tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar protokol kesehatan. Sebab, acara HUT Khofifah di Gedung Negara Grahadi tersebut menimbulkan kerumunan. "Ya kita Polda Jatim membenarkan adanya laporan tersebut, dan akan mendalami dan menindaklanjutinya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (24/5/2021).





Diketahui, tiga orang terlapor itu diduga telah melanggar pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta pasal 216 KUHP.

"Selain soal pelanggaran protokol kesehatan, terlapor juga kami adukan melanggar pasal 5 dan pasal 12 UU Tipikor terhadap dugaan penggunaan uang APBD untuk membiayai perayaan ulang tahun tersebut," kata kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela.



Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan klarifikasi terkait video viral acara ulang tahunnya di Gedung Negara Grahadi di saat pandemi COVID-19, pada Rabu (19/5/2021). "Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun khofifah ada kerumunan atau serupa," kata Khofifah , Sabtu (22/5/2021).

Orang nomor satu di Jatim itu lantas membeber sejumlah poin mengenai acara tersebut. Salah satunya, syukuran tanggal 19 Mei 2021 semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuannya. Berita yang muncul, kata dia, cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. "Tidak ada lagu ulang tahun. Tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer. Juga tidak ada potong kue tart ultah," jelasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More