Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:25 WIB
Baca juga: Tangis Danramil Tanasitolo Pecah Saat Temukan Putranya Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Meski tak memiliki keahlian khusus dalam mengoplos miras, dari hasil mengoplos miras ilegal tersebut, Asep mengaku bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp7 juta/hari. Produk racikan miras ilegal buatan tersangka Asep itu, nyaris terlihat mirip dengan aslinya, mulai dari bentuk botol, stiker label, hingga pita cukai.

Dia mengaku memproduksi miras impor palsu di tempat kosanya. Sementara bahan dasar untuk pembuatan miras serta kemasannya seperti botol, stiker merk, hingga label cukai diakui dibelinya dari media sosial.

Baca juga: Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2 Rumah Warga di Lereng Semeru Retak-retak

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka Asep memasarkan miras ilegal hasil oplosannya dengan cara menjual secara langsung ke warung, dan melalui media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!