Gubernur Sumut Pecat Oknum ASN Dinas Kesehatan Penjual Vaksin COVID-19 Ilegal
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:04 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi geram dan bakal memberikan saksi pemecatan terhadap ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap karena menjual vaksin COVID-19 illegal. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi geram terhadap ulah oknum aparatur sipil negera (ASN) Dinas Kesehatan yang ditangkap karena menjual vaksin COVID-19 illegal. Edy mengatakan pelaku akan diberikan sanksi pemecatan.
Baca juga: Cabuli 6 Siswinya, Oknum Kepala SD Ditahan Polda Sumut
Gubernur geram usai oknum ASN Dinas Kesehatan dan oknum ASN Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut ditangkap Polda Sumut terkait praktik jual beli vaksin COVID-19 secara illegal.
Baca juga: Majalengka Gempar, Sepasang Kekasih Berciuman di Alun-alun saat Siang Bolong
Baca juga: Cabuli 6 Siswinya, Oknum Kepala SD Ditahan Polda Sumut
Gubernur geram usai oknum ASN Dinas Kesehatan dan oknum ASN Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut ditangkap Polda Sumut terkait praktik jual beli vaksin COVID-19 secara illegal.
Baca juga: Majalengka Gempar, Sepasang Kekasih Berciuman di Alun-alun saat Siang Bolong
Lihat Juga :