Gubernur Sumut Pecat Oknum ASN Dinas Kesehatan Penjual Vaksin COVID-19 Ilegal

Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:04 WIB
Edy mengatakan, sudah mendapatkan laporan adanya pelaksanaan vaksinasi di salah satu Rutan di Sumut. Parahnya, ada dua orang oknum dokter dari Dinas Kesehatan serta dokter Rutan yang menyalahgunakan vaksin untuk tahanan. Vaksin itu diperjualbelikan keluar lingkungan Rutan.

Gubernur mengaku sangat geram dengan tindakan oknum ASN ini. Di mana saat penanganan COVID-19 ada saja tindakan oknum oknum yang mengambil keuntungan.

“Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemecatan terhadap oknum ASN di Dinas Kesehatan. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Jumat (21/5/2021). Saat ini kasus praktik jual beli vaksin COVID-19 secara illegal ini sedang ditangani oleh Polda Sumut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!