Kabupaten Luwu Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Bupati Apresiasi Kinerja BPKD

Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:50 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu, PJ Sekda Luwu, Kepala BPD, Kepala Inspektorat di aula Rujab Bupati Luwu, menerima opini WTP dari BPK yang ke-6 kali. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, menyampaikan apresiasi kepada bawahannya, jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , terkhusus Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Luwu di rumah jabatannya, Jumat (21/5) siang. Menurut Bupati Luwu dua periode ini, Pemkab Luwu 6 kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut tidak lepas dari kerja keras BPKD.

Baca Juga: Pemkab Luwu
Hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2020, BPK memberikan opini WTP . Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, raihan WTP ini adalah yang keenam kalinya sejak tahun 2015 secara berturut-turut hingga tahun 2020.

"Kita bersyukur kepada Allah SWT atas nikmati sehingga sampai hari ini kita masih mengikuti beberapa kegiatan. Terkhusus hari ini adalah penyerahan LHP dari BPK provinsi kepada beberapa daerah termasuk Pemkab Luwu. Dalam kaitan dengan itu kita bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini adalah tahun ke-6 kalinya kita meraih WTP ," kata Basmin Mattayang.



Baca Juga: Basmin Mattayang
Kepala BPKD, Moch Arsal kepada SINDOnews menjelaskan, meski Kabupaten Luwu mendapat opini WTP dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020, namun bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah yang diberikan BPK.

Baca Juga: opini WTP
Dirinya menjelaskan, opini WTP dari BPK menunjukan arah baik dalam pengelolaan keuangan daerah. " WTP yang diberikan BPK mengandung makna bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai atau memenuhi standar ketentuan pemerintah," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More