Kabur Lebih dari 10 Hari saat Akan Dikarantina, 2 WNA Inggris Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:05 WIB
Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel. Baca: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen
"Yang bersangkutan menyampaikan kepada sopir tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel," ujar Adi. Atas laporan dari sopir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor.
Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
"Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan," lanjutnya.
Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.
"Yang bersangkutan menyampaikan kepada sopir tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel," ujar Adi. Atas laporan dari sopir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor.
Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
"Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan," lanjutnya.
Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.
(hab)
Lihat Juga :