Kabur Lebih dari 10 Hari saat Akan Dikarantina, 2 WNA Inggris Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:05 WIB
loading...
Kabur Lebih dari 10...
Polres Bandara Soetta merilis penangkapan dua WNA Inggris yang kabur saat akan dikarantina.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) kabur saat akan menjalani karantina di hotel. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu pukul 12.51 WIB.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keduanya erangkat menuju tempat karantina sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya mereka kabur dari perjalanan menuju tempat karantina dengan berpura-pura izin ke toilet.

"Kaburnya WNA pada saat akan menuju ke tempat karantina, ketika mereka dalam perjalanan menuju tempat karantina atau menuju hotel, dengan alasan ingin buang air mereka meminta sopir untuk berhenti di satu tempat," ujar Adi pada Jumat (21/5/2021).

Saat turun dari mobil, mereka malah membawa kamera serta dokumen perjalanan mereka. Melihat hal tersebut, mereka ditahan oleh sopir yang mengantar mereka ke hotel isolasi dan dijelaskan bahwa mereka harus menjalani karantina selama 5 hari.

Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel. Baca: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen

"Yang bersangkutan menyampaikan kepada sopir tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel," ujar Adi. Atas laporan dari sopir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor.

Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
"Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan," lanjutnya.

Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Akan Dikirim ke Ukraina,...
Akan Dikirim ke Ukraina, Ini Kehebatan Tank Challenger 2 Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved