Gasak Harta Majikan, Ulah Culas Mantan ART dan Pacarnya Terbongkar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:40 WIB
Tersangka MAR (29) dan FK, pelaku pencurian dan pemberatan sebuah rumah di Pabuwaran, Purwokerto Utara, Banyumas diperiksa petugas. Foto/Ist
BANYUMAS - MAR (29) dan FK, pelaku pencurian dan pemberatan sebuah rumah di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah dibekuk petugas. MAR yang merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap bersama pacarnya FK oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Siswi Madrasah Aliyah di Kudus Terungkap, Ini Kata Polisi



Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Sumbang. Peristiwan pencurian berlangsung pada Jumat 30 April 2021 di rumah korban RS (35), seorang wanita warga Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara. Korban diketahui merupakan majikan MAR.

Baca juga: 4 Cewek ABG di Palembang Hilang Misterius, Para Ibu Panik Lapor Polda Sumsel

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, korban yang juga seorang karyawan BUMN ini saat tiba di kantor dan membuka tas langsung kaget lamtaran smart phone Samsung A7 miliknya tidak ada. Selanjutnya saat korban bersih bersih kamar dan membuka laci meja rias dan memeriksa kotak perhiasanya ternyata 2 kalung emas seberat 90 gram dengan liontin kalung berlian, 1 cincin 1 gram, asesoris anting pin baju, 1 buah gelang seberat 7 gram sudah tidak ada di tempatnya.

"Dengan adanya kejadian tersebut RS melaporkan kepada Polresta Banyumas dengan total kerugian mencapai Rp25.750.000," ungkap Berry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!