Penunjukan Kasek dan Lurah, Dewan Minta Pemkot Libatkan Baperjakat

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:22 WIB
"Karena kadang begini, staf yang dikorbankan tidak bisa naik pangkat gara-gara lurahnya. Karena lurahnya misalnya golongan 3b, sementara staf ada golongan 3c atau 3d, itu kan ndak bisa naik pangkat, itu dikorbankan. Makanya harus hati-hati," papar dia.

Baca juga:Objektifitas Pansel Job Fit untuk Pejabat Pemkot Makassar Diragukan

Lurah yang dipilih, kata dia, juga harus berdomisili di wilayah atau di kelurahan tempatnya menjabat.

"Jangan sampai tim independennya itu orang luar. Karena ada pengalaman, kadang ada orang yang punya kapasitas, tapi tim yang dihubungi adalah orang yang tidak suka sama itu, ya sudah ndak jadi, padahal bagus," ucap dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!