Belum Terima Gaji, Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Guru PPPK

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:01 WIB
Sedangkan Plt Kepala Disdik Makassar, Neilma Palamba menyebut SK PPPK baru ditandatangani pada Maret, sedangkan gaji 155 guru PPPK melekat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bukan di Disdik Makassar

Baca juga:Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut

"Untuk diketahui ini berkaitan dengan administrasi. Karena SK-nya baru Maret ditandatangani. Anggarannya juga itu dilekatkan di BKD (BKPSDM) bukan di Disdik," kata Neilma.

Karena itu, pihaknya sudah meminta agar gaji 155 guru PPPK segera dialihkan ke Disdik Makassar. "Kita sudah minta untuk dialihkan dari BKD ke Disdik. Tunggu parsial tiga, setelah itu baru bisa dibayarkan," ucap dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!