Lebaran di Banten Digemparkan Video Mesum di Keramaian dan Wanita Seksi Marah-marah
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:16 WIB
Video mesum di tengah keramaian kolam renang, dan wanita seksi marah-marah, menjadi viral di Banten, selama libur lebaran. Foto/Ilustrasi
BANTEN - Selama libur lebaran , warga di Banten, digemparkan dengan sejumlah video viral di media sosial. Mulai dari aksi mesum pasangan kekasih di kolam renang yang sedang ramai pengunjung, hingga wanita seksi marah-marah kepada petugas penyekatan.
Baca juga: Video Viral 2 Pemuda Usil Pasang Meja di Tengah Jalan Akibatkan Pemotor Jatuh
Video wanita seksi marah-marah kepada petugas penyekatan, menggemparkan Banten, pada Minggu (16/5/2021). Wanita tersebut tidak terima disuruh putar balik oleh petugas gabungan, saat terjadi penyekatan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon.
Akibat vidio viral itu, wanita seksi yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu diamankan Polres Cilegon di rumah saudaranya di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Gustuti diamankan bersama teman prianya bernama Hasan Bahrudin, yang pada saat kejadian mengemudikan mobil bernomor polisi A 1330 TH.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Pasangan yang ternyata merupakan suami istri itu, langsung meminta maaf kepada masyarakat dan petugas akibat perbuatanya tersebut. Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan, setelah diamankan diketahui pasangan suami istri itu akan berangkat menuju Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Video Viral 2 Pemuda Usil Pasang Meja di Tengah Jalan Akibatkan Pemotor Jatuh
Video wanita seksi marah-marah kepada petugas penyekatan, menggemparkan Banten, pada Minggu (16/5/2021). Wanita tersebut tidak terima disuruh putar balik oleh petugas gabungan, saat terjadi penyekatan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon.
Akibat vidio viral itu, wanita seksi yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu diamankan Polres Cilegon di rumah saudaranya di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Gustuti diamankan bersama teman prianya bernama Hasan Bahrudin, yang pada saat kejadian mengemudikan mobil bernomor polisi A 1330 TH.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Pasangan yang ternyata merupakan suami istri itu, langsung meminta maaf kepada masyarakat dan petugas akibat perbuatanya tersebut. Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan, setelah diamankan diketahui pasangan suami istri itu akan berangkat menuju Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.