Gempar! Oknum Polisi di Tulangbawang Lampung Telanjangi Remaja Pria dan Dipaksa Cium Alat Kelamin Pelaku

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:15 WIB
SN oknum Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap Propam Polres Tulangbawang karena melakukan pelecehan seks dan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun. Ilustrasi/SINDOnews
TULANG BAWANG - SN oknum Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tulangbawang , Lampung ditangkap Propam Polres Tulangbawang karena melakukan pelecehan dan oral seks terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun. Oknum Polisi berpangkat Brigadir ini ditangkap Bidang Propam Polres Tulangbawang berdasarkan laporan polisi LP/B-122/V/2021 pada 10 Mei lalu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro ketika dikonfirmasi SINDOnews membenarkan pelaku SN sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang



Baca: Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa


"Yang bersangkutan sudah cukup bukti dan sudah ditahan,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, dalam pesan WhatsApp kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021).

Berdasarkan informasi pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada 28 April 2021 lalu saat korban rekan prianya berada di Lapangan BMW Sport Menggala, Tulangbawang.



Korban lalu didatangi oleh pelaku dan seorang rekannya yang menginterogasi karena dianggap melanggar ketertiban umum. Kemudian dibawa ke Markas Polsek Menggala lalu di halaman Polsek, korban disuruh telanjang dan dibawa ke kamar mandi. Lalu korban diminta pelaku untuk mencium alat kelaminnya.
(sms)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More