Gempar! Oknum Polisi di Tulangbawang Lampung Telanjangi Remaja Pria dan Dipaksa Cium Alat Kelamin Pelaku

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:15 WIB
SN oknum Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap Propam Polres Tulangbawang karena melakukan pelecehan seks dan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun. Ilustrasi/SINDOnews
TULANG BAWANG - SN oknum Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tulangbawang , Lampung ditangkap Propam Polres Tulangbawang karena melakukan pelecehan dan oral seks terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun. Oknum Polisi berpangkat Brigadir ini ditangkap Bidang Propam Polres Tulangbawang berdasarkan laporan polisi LP/B-122/V/2021 pada 10 Mei lalu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro ketika dikonfirmasi SINDOnews membenarkan pelaku SN sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang



Baca: Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa


"Yang bersangkutan sudah cukup bukti dan sudah ditahan,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, dalam pesan WhatsApp kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!