Cegah Pungli, Ditlantas Polda Metro Jaya Gunakan Teknologi Digital 4.0

Kamis, 20 Mei 2021 - 01:17 WIB
"Tentu saja penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat mengakses layanan dan di sisi lain masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi," ujarnya. Baca juga: Pengemudi Porsche Penerobos Busway Tertangkap Berkat Kamera ETLE

Layanan lalu lintas yang diarahkan menggunakan digitalisasi, sambung dia, antara lain perpanjangan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Menggunakan aplikasi, bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system (Si Ondel)," bebernya. Baca juga: Bayar Pajak Pakai Si Ondel, Polisi: Cegah Penularan Covid-19
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!