Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Rabu, 19 Mei 2021 - 10:11 WIB
Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1000 generasi muda Indonesia.
"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," ujar Alberth. Baca Juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro.
Alberth mengharapkan kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan meningkat menuju lebih baik demi menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(nag)