Demi Keamanan, Aparat Polres Pekalongan Razia Balon Udara dan Petasan
Rabu, 19 Mei 2021 - 06:58 WIB
PEKALONGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus menggencarkan razia balon udara tanpa awak dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menjelaskan, operasi razia balon dan petasan akan terus dimaksimalkan hingga beberapa hari ke depan untuk memeliharaan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Pekalongan.
Untuk itu jajaran Polres Pekalongan bersama TNI dan Instansi terkait lainnya terus mengadakan patroli bersama untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Baca juga: Ngeri, Balon Udara Jumbo Ini Meledak saat Tersangkut Kabel Listrik
Menurut Kapolres menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat Lebaran. Namun, penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.
"Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya. Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Ia mengatakan hingga hari ini, pihaknya masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.
Untuk itu, AKBP Darno meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan. "Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,” pinta Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
Untuk itu jajaran Polres Pekalongan bersama TNI dan Instansi terkait lainnya terus mengadakan patroli bersama untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Baca juga: Ngeri, Balon Udara Jumbo Ini Meledak saat Tersangkut Kabel Listrik
Menurut Kapolres menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat Lebaran. Namun, penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.
"Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya. Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Ia mengatakan hingga hari ini, pihaknya masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.
Untuk itu, AKBP Darno meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan. "Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,” pinta Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
(don)
tulis komentar anda