Banyak Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJamsostek Surabaya Rungkut Optimalkan Sapa Pagi

Rabu, 19 Mei 2021 - 05:34 WIB
Karyawan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut melakukan sapa pagi dan Winack, Selasa (18/5/2021). Foto/Ali Masduki
SURABAYA - Kerja keras dilakukan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut untuk menjaring kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU). Hal itu dilalukan lantaran masih banyak pekerja informal/mandiri yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pasca Lebaran, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut tancap gas melakukan sapa pagi kepada peserta yang akan melakukan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Sapa pagi ini dilakukan oleh seluruh karyawan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut secara bergantian setiap harinya sekitar 15-30 menit pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 08.30 WIB di halaman depan Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto mengatakan, program Sapa Pagi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada peserta terkait tata cara melakukan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan, persyaratan apa saja yang harus disiapkan peserta untuk klaim jaminan, serta manfaat program BPJSTK.



Sapa Pagi ini juga sebagai upaya agar peserta dapat memahami, mempersiapkan, dan memastikan berkas-berkas persyaratan klaim yang akan mereka ajukan sudah lengkap, dan untuk meminimalisir kekurangan berkas saat peserta sudah dipanggil oleh customer service.

Melalui Sapa Pagi ini, pihak BPJamsostek aktif melakukan tanya jawab kepada peserta mengenai program Bukan Penerima Upah BPJS Ketanagakerjaan serta aplikasi BPJSTKU yang berisi informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan, profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

“Kami berharap dengan adanya Sapa Pagi yang diselingi dengan tanya jawab kepada peserta dapat membuat peserta lebih memahami dan mengerti tentang program-program BPJamsostek serta manfaatnya," katanya.

Selain kegiatan Sapa Pagi, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut aktif melakukan kegiatan akuisisi Winback BPU. Program tersebut bertujuan untuk tetap memberikan perlindungan kepada peserta klaim selepas mereka klaim jaminan sosialnya.

"Untuk mendapatkan jaminan sosial itu mereka harus daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftarannya sangat gampang, cukup menyerahkan fotocopy KTP dan bayar iuran ringan, cuma Rp16.800,- per bulan untuk program wajib JKK dan JKM," terang Rudi.

Rudi menegaskan, seluruh pekerja Indonesia punya hak yang sama atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Manfaat jaminan kematian bila peserta meninggal dunia misalnya, lanjut Rudi, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan manfaat jaminan kecelakaan kerja adalah pembiayaan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis."Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris peserta mendapat santunan kisaran Rp 48 juta, dan kalau meninggal biasa sebesar Rp 24 juta," tegasnya.

Rudi menambahkan, untuk kepesertaan Badan Usaha di BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut hingga saat ini sudah mencapai 4.120 badan usaha aktif. Tenaga kerja aktif mencapai 129.016, sedangkan untuk kepesertaan BPU hingga Mei 2021 mencapai 14.757 pekerja.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content