Cabuli 6 Siswinya, Oknum Kepala SD Ditahan Polda Sumut

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penahan oknum kepala SD yang diduga mencabuli 6 siswinya. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
MEDAN - Polda Sumut melakukan penahanan terhadap BS, oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Medan Selayang, Medan karena diduga mencabuli 6 siswinya . Penahanan oknum kepala sekolah dasar tersebut dilakukan setelah penyidik Poldasu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: Arus Balik Mudik, Polda Sumut Tetap Lakukan Penyekatan dan Periksa Swab Antigen

"Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka

Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara. "Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara," katanya.

Dia menjelaskan, tersangka BS dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala SD di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan terhadap 6 siswinya.

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga sempat menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content