Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka

Senin, 10 Mei 2021 - 21:47 WIB
loading...
Polda Sumut Tangkap...
Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka . Foto/MPI/Sartana Nasution
A A A
BELAWAN - Dua kapal asing yang melakukan ilegal fishing (penangkapan ikan ilegal) di perairan selamat Malaka, Indonesia. Dalam penyergapan ini Polri mengamankan 2 kapal, 2 nakhoda dan 6 ABK.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra mengatakan, kedua kapal yang diamankan masing-masing OCHI/KHF 1937 Malaysia, dan SLFA 3082, di pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Senin (10/5/2021).

Brigjen Pol Yassin menuturkan, selain mengamankan kapal petugas juga mengamankan nakhoda OCHI/KHF 1937 atas nama Samarth warga Thailand serta tiga ABK Som Chai dan Thawat Chai asal Thailand, serta Zin Maung Latt warga Myanmar.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 ton ikan jenis campuran, serta pukat trawl.

"Penindakan kapal ini dilakukan pada Rabu (5/5/2021) berdasarkan informasi nelayan, yang menyebutkan ACHI/KHF 1937 selalu beroperasi melakukan penangkapan ikan ilegal di peraian selat Malaka, Indonesia," tegas Brigjen Pol Yassin, didampingi Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih dan Dirpolairud Poldasu Kombes Pol Dadan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Pertahankan Standart...
Pertahankan Standart Mutu Pelayanan Kapal, SLM Berikan Penghargaan The Best Vessel Quarter 1 2026
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved