Diduga Ajak Berhubungan Seks di Masjid, Guru Besar Tarekat Naqshabandiyah Dipolisikan

Senin, 17 Mei 2021 - 15:33 WIB
Seorang oknum guru Tarekat Naqshabandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah, dengan inisial MB (48) dilaporkan oleh seorang pengikutnya atas dugaan tindakan asusila. Foto/Ilustrasi
POHUWATO - Pria berinisial MB (48) yang merupakan guru Tarekat Naqshabandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan oleh seorang pengikutnya atas dugaan tindakan asusila yang terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Kesal Istrinya Mojok Digelap-gelapan, Suami di Muara Enim Bacok Tamu Pria Hingga Kritis

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial LM, penanganannya sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Pohuwato.

"Jadi saat ini dugaan kasus asusila sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Pohuwato, dari sebelumnya ditangani oleh Polsek Paguat, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih lakukan penyelidikan," ujar Cecep, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Tim Sukses Bupati Simalungun Diduga Ikut Campur Lakukan Pengawasan, ASN Resah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!