Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:33 WIB
Aparat kepolisian melakukan penyekatan di salah satu titik jalur menuju daerah wisata Malino, Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Aparat Polres Gowa gabungan dari Polsek Bontomarannu, Polsek Parangloe, Polsek Manuju, dan Polsubsektor Pattallassang melakukan penyekatan bagi masyarakat yang bepergian menuju daerah wisata Malino , Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bontomarannu, Iptu Bahtiar mengatakan, aparat melakukan penyekatan di pertigaan Bilaya, Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Minggu (16/5/2021). Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .



Baca juga:Langgar Protokol Kesehatan, Wisata Matua Water Park Ditutup

"Jadi warga masyarakat yang melintas kami akan periksa KTP dan apabila bukan warga Parangloe dan Tinggimoncong, kami perintahkan untuk memutar balik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!