Hari Ini Penyekatan Warga Keluar Jatim Mulai Mulai Diperketat dan Rapid Test Acak

Sabtu, 15 Mei 2021 - 14:29 WIB
Dia mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari COVID-19. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Kami tidak ingin muncul klaster COVID-19 pada saat libur Lebaran," terangnya.

Diketahui, 9 titik perbatasan yang dilakukan penyekatan itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri

Diketahui, 20 lokasi penyekatan antar rayon diantaranya, perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang,

Selanjutnya perbatasan Situbondo-Banyuwangi, perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun, perbatasan Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!