Hari Ini Penyekatan Warga Keluar Jatim Mulai Mulai Diperketat dan Rapid Test Acak
Sabtu, 15 Mei 2021 - 14:29 WIB
SURABAYA - Mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jatim pasca Lebaran, Polda Jatim melakukan penyekatan kendaraan secara serentak mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Trik Pemudik Hindari Penyekatan Arus Balik, Pulang Cepat Lewat Jalur Pantura Subang
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M Rofik mengatakan, penyekatan dilakukan dengan menyiagakan petugas rapid test. Nantinya, di pos penyekatan, petugas akan memeriksa pengguna jalan yang melintas secara acak. "Ada sembilan titik jalur perbatasan yang akan dijaga. Selain itu 20 titik antar rayon yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota," katanya, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Gagal Terobos Perbatasan Blitar, 1.326 Kendaran Pemudik Dipaksa Putar Balik
Dia mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari COVID-19. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Kami tidak ingin muncul klaster COVID-19 pada saat libur Lebaran," terangnya.
Diketahui, 9 titik perbatasan yang dilakukan penyekatan itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri
Diketahui, 20 lokasi penyekatan antar rayon diantaranya, perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang,
Selanjutnya perbatasan Situbondo-Banyuwangi, perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun, perbatasan Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
Baca juga: Trik Pemudik Hindari Penyekatan Arus Balik, Pulang Cepat Lewat Jalur Pantura Subang
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M Rofik mengatakan, penyekatan dilakukan dengan menyiagakan petugas rapid test. Nantinya, di pos penyekatan, petugas akan memeriksa pengguna jalan yang melintas secara acak. "Ada sembilan titik jalur perbatasan yang akan dijaga. Selain itu 20 titik antar rayon yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota," katanya, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Gagal Terobos Perbatasan Blitar, 1.326 Kendaran Pemudik Dipaksa Putar Balik
Dia mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari COVID-19. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Kami tidak ingin muncul klaster COVID-19 pada saat libur Lebaran," terangnya.
Diketahui, 9 titik perbatasan yang dilakukan penyekatan itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri
Diketahui, 20 lokasi penyekatan antar rayon diantaranya, perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang,
Selanjutnya perbatasan Situbondo-Banyuwangi, perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun, perbatasan Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
(shf)
tulis komentar anda