Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi di Bengkulu Utara, Polda Gandeng BKSDA

Kamis, 13 Mei 2021 - 06:01 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Menyikapi maraknya perburuan satwa dilindungi di Bengkulu Utara , Polda Bengkulu menggandeng Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) . "Nanti dikoordinasikan dengan BKSDA," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui seluler, Rabu (13/5/2021).

Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran

Diketahui, unggahan foto burung elang hasil buruan di akun Facebook yang diduga milik Lailatul Azhar, oknum Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara menuai sorotan.

Baca juga: BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara

Akun facebook Azhar AR mulai dibanjiri komentar penghuni jagat maya setelah pengguna akun mengunggah foto burung hasil buruan.



Menggunakan topi resmi pejabat kepala desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu Ormas.

Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.

"Hari ini nembak dapat elang la," sebut Azhar AR, dengan memamerkan burung dengan kaki terikat di lokasi seputaran kebun kopi.

Meski banyak yang menertawakan postingan ini lantaran burung yang diunggah merupakan burung hantu. Namun sejumlah akun justru mencibir ulah oknum Kades.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More