DMI Pastikan 875 Masjid di Kota Bogor Gelar Salat Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021 - 22:20 WIB
Ade mengungkapkan tahun lalu Masjid Raya Bogor tidak dapat melaksanakan ibadah salat Ied karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, di tahun ini masjid yang berada di pusat Kota Bogor dapat melaksanakan salat Ied yang dapat diikuti seluruh jamaah. “Sepertinya semua melaksanakan yang tidak melaksanakan hanya masjid perkantoran seperti Masjid di Balai Kota,” katanya.

Baca juga: Masjid Al-Azhar Jaksel Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan

Pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kota Bogor pada tahun ini kembali ditiadakan. Namun, peniadaan hanya berlaku untuk pelaksanaan salat Ied di pusat kota seperti di Balai Kota Bogor, Kebun Raya Bogor hingga lapangan terbuka. “Untuk tingkat lokal diperbolehkan dengan pembatasan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Pembatasan jamaah sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid menjadi syarat wajib pelaksanaan salat Ied di Kota Hujan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!