DMI Pastikan 875 Masjid di Kota Bogor Gelar Salat Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021 - 22:20 WIB
loading...
DMI Pastikan 875 Masjid...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Sebanyak 875 masjid di Kota Bogor bakal melaksanakan salat Idul Fitri besok dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor Ade Sarmili mengatakan, Pemkot Bogor telah mengeluarkan surart edaran nomor SE 440/138-Kesra per 1 Januari 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Tempat Ibadah di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Keluarga Salat Idul Fitri di Istana Bogor

Meski setiap masjid yang berada di perkampungan dipersilakan mengadakan salat Ied, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga prokes dalam menjalankan salat berjamaah di masjid demi mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk jumlah jamaah dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid serta para jamaah wajib menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing. “Panduan untuk ibadah selama Ramadhan sudah beredar,” ucap Ade, Rabu (12/5/2021).

Saat ini perlengkapan prokes sudah dibagikan kepada masing-masing masjid sebanyak satu paket, mulai dari thermogun, semprotan disinfektan, hand and soap, hand sanitizer, masker hingga wastafel.

Ade mengungkapkan tahun lalu Masjid Raya Bogor tidak dapat melaksanakan ibadah salat Ied karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, di tahun ini masjid yang berada di pusat Kota Bogor dapat melaksanakan salat Ied yang dapat diikuti seluruh jamaah. “Sepertinya semua melaksanakan yang tidak melaksanakan hanya masjid perkantoran seperti Masjid di Balai Kota,” katanya.
Baca juga: Masjid Al-Azhar Jaksel Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan

Pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kota Bogor pada tahun ini kembali ditiadakan. Namun, peniadaan hanya berlaku untuk pelaksanaan salat Ied di pusat kota seperti di Balai Kota Bogor, Kebun Raya Bogor hingga lapangan terbuka. “Untuk tingkat lokal diperbolehkan dengan pembatasan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Pembatasan jamaah sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid menjadi syarat wajib pelaksanaan salat Ied di Kota Hujan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Berita Terkini
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved