John Kei Siap Ajukan Pleidoi Pekan Depan
Rabu, 12 Mei 2021 - 05:55 WIB
Terdakwa John Refra alias John Kei menegaskan, pihaknya akan mengajukan pembelaan (pleidoi) pada pekan depan, sebagai respons usai dituntut 18 tahun penjara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa John Refra alias John Kei menegaskan, pihaknya akan mengajukan pembelaan (pleidoi) pada pekan depan, sebagai respons usai dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan, Selasa 11 Mei 2021.
Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei: Tak Ada Perintah Membunuh Hanya Tagih Utang
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Tim pengacaranya, Anton Sudanto. "Kami akan melakukan pleidoi (pembelaan) sebelum tahapan putusan," ujar Anton, Rabu (12/5/2021).
Anton berharap majelis hakim masih memiliki hati dan nurani untuk mempertimbangkan kembali pledoi yang akan pihaknya ajukan pekan depan. Sebab, ia menilai bahwa JPU tak pernah mengambil fakta persidangan sebagai dasar pegambilan keputusan penuntutan.
Baca juga: 7 Anak Buah John Kei Dituntut 14-18 Tahun Penjara
Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei: Tak Ada Perintah Membunuh Hanya Tagih Utang
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Tim pengacaranya, Anton Sudanto. "Kami akan melakukan pleidoi (pembelaan) sebelum tahapan putusan," ujar Anton, Rabu (12/5/2021).
Anton berharap majelis hakim masih memiliki hati dan nurani untuk mempertimbangkan kembali pledoi yang akan pihaknya ajukan pekan depan. Sebab, ia menilai bahwa JPU tak pernah mengambil fakta persidangan sebagai dasar pegambilan keputusan penuntutan.
Baca juga: 7 Anak Buah John Kei Dituntut 14-18 Tahun Penjara
Lihat Juga :