Larangan Liburan ke Puncak Bogor, Tingkat Hunian Penginapan Anjlok 90%

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:00 WIB
Pemberlakuan larangan mudik dan pembatasan tempat wisata saat menjelang lebaran membuat tingkat hunian hotel dan restoran turun di Puncak, Bogor turun hingga 90%.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
BOGOR - Pemberlakuan larangan mudik dan pembatasan tempat wisata saat menjelang lebaran membuat tingkat hunian hotel dan restoran turun di Puncak, Bogor turun hingga 90%. Pembatasan wilayah, membuat para pengusaha hotel sulit menggaet tamu.

Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, menilai tempat wisata dan hotel di Bogor sangat berkaitan. Pun saat ini pemerintah masih membuka lokasi wisata dengan terbatas, hanya saja dengan sekmen lokal sangat sulit untuk menginap di hotel atau kuliner di restoran.



"90% tamu-tamu hotel dan restauran di Puncak warga di luar Bogor. Dengan adanya peraturan baru pembatasan wilayah aglomerasi, sebagian besar tamu kita batal berkunjung," kata Budi, Selasa (11/5/2021).

Kebijakan semula, kata Budi, wilayah aglomerasi Jabodetebek diperbolehkan dan saat itu hotel dan restauran masih berharap adanya peningkatan tamu dari luar Bogor. "Sekarang mau buat promo untuk tamu lokal, rasanya sulit. Siapa warga Bogor yang mau menginap di Puncak untuk ke Safari, misalnya," lanjut Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!