Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:08 WIB
“Kami memberikan waktu kepada perusahaan untuk membayarkan tunjangan kepada karyawan sampai H-1 lebaran,” terangnya.

Baca juga: Pemkab Sleman Larang Takbir Keliling dan Halal Bihalal Lebaran

Menurutnya, apabila dalam kurun waktu tersebut perusahaan THR belum juga dibayarkan, dan tidak ada penyelesaian kesepakatan ataupun titik temu, antara perusahaan dan karyawan, maka kasusnya dilimpahkan ke Disnakertrans DIY.

Baca juga: Ratusan Pemudik Lolos Masuk Semarang, 7 di Antaranya Harus Isolasi Akibat COVID-19

“Sudah ada beberapa kasus yang mentok, dan tidak bisa ditangani pemkab Sleman. Akhirnya, pada H-7, kasus dilimpahkan ke Disnakertrans DIY,” terangnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!