Dishub Salatiga Larang Juru Parkir Naikan Tarif saat Lebaran

Selasa, 11 Mei 2021 - 09:46 WIB
Sidqon menyatakan, selain dilarang menaikkan tarif parkir, para juru parkir juga harus bekerja sesuai standar operasional. Artinya, selain menata dan mengatur lahan parkir, mereka juga harus bisa memberikan jaminan keamanan terhadap kendaraan bermotor yang parkir di tempat parkir yang dikelolanya.

"Saya minta para jukir bisa bekerja dengan baik. Jangan hanya memungut uangnya saja atau mengejar target setoran saja. Namun juga harus memberikan pelayanan yang baik serta mengatur lalulintas agar tidak macet," ucapnya. Baca: Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Pekerja Tewas dan 1 Hilang.

Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional semua tempat parkir. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan menertibkan lahan parkir yang selama ini dinilai semrawut. "Yang jelas, kami akan berusaha keras untuk mengantisipasi adanya keluhan masyarakat," pungkasnya. Baca Juga: 5 Batalyon Pasukan TNI Ini Siap Hadang Batalion Sepik PNG yang Mau Perang dengan Indonesia.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!