Penyelundupan 5Kg Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:47 WIB
“Petugas kami berhasil mengamankan mobil ekspedisi di parkiran SPBU dan mengamankan sebanyak lima bungkus sabu yang dibungkus dengan aluminium foil dengan berat kurang lebih lima kilogram,” jelas Heri.

Heri menambahkan, penangkapan ini merupakan perkembangan dari ungkap kasus 66 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni dalam mobil exspedisi milik PT AMP Jakarta. "Saat ini barang bukti narkoba dan mobil truk telah kita kirim ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," tambah Heri.

Sementara pengemudi dan kenek truk ekspedisi berinisial R dan H telah diamankan untuk proses pemeriksaan. “Untuk sopir hanya sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi,” pungkas Heri.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!