Membandel, Penambang Ilegal Kolong Merbuk Ditertibkan Polisi

Senin, 10 Mei 2021 - 19:21 WIB
Baca juga: Ratusan WNA China asal Guangzhou yang Tiba di Indonesia Bekerja Sebagai TKA di Morowali

Dalam penertiban kali ini, setidaknya sebanyak lima ponton dilakukan pembongkaran. “Hari ini (Senin 10/5/2021) karena terkendala hujan lebat dan hari telah petang, maka kami hanya bisa melakukan pembongkaran lima ponton,” ujar AKBP Slamet.

Kapolres pun mengimbau tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegas di lokasi eks tambang PT Koba Tin ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!