Menghina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Medsos, Pria Simalungun Ditangkap

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:45 WIB
"Dalam mediasi diambil kesepakatan, persoalan dugaan penistaan agama ini tetap diambil ke jalur hukum," kata Tatan.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar jangan sampai medsos menjadi bumerang bagi diri sendiri. Dia juga meminta masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah," ucapnya.

Informasi diperoleh, GLN diamankan polisi lantaran menuliskan status tak pantas yang menghina Nabi Muhammad SAW. Dia juga menuliskan kata-kata kasar yang menghina Habib Bahar bin Smith dalam postingan lainnya. (Baca juga : Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Lebay )

Unggahan statusnya tersebut mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan masyarakat Islam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Menyikapi hal itu, personel Polres Simalungun langsung bertindak dengan mengamankan pelaku dan memediasi hingga akhirnya berlanjut ke proses hukum.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!