Menghina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Medsos, Pria Simalungun Ditangkap

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:45 WIB
Pelaku dugaan penistaan agama yang diamankan Polres Simalungun. Foto/Antara
SIMALUNGUN - Polisi mengamankan sorang pria berinisial GLN, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan kasus penghinaan agama di media sosial (medsos). Dalam postingan-nya, pelaku menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Polres Simalungun. (Baca juga : 2 Pemuda asal Labuhanbatu Dibekuk Polisi karena Curi Perhiasan Emas )



"Petugas masih memeriksa laporan dugaan penistaan agama di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar dan bijak dalam ber-medsos," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, polisi juga telah lakukan langkah mediasi dengan turut menghadirkan Muspika, Kepala KUA dan tokoh pemuda serta ormas Islam Kecamatan Bandar. Termasuk juga dengan Anggota DPRD Simalungun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!