Menghina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Medsos, Pria Simalungun Ditangkap

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:45 WIB
loading...
Menghina Nabi Muhammad...
Pelaku dugaan penistaan agama yang diamankan Polres Simalungun. Foto/Antara
A A A
SIMALUNGUN - Polisi mengamankan sorang pria berinisial GLN, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan kasus penghinaan agama di media sosial (medsos). Dalam postingan-nya, pelaku menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Polres Simalungun. (Baca juga : 2 Pemuda asal Labuhanbatu Dibekuk Polisi karena Curi Perhiasan Emas )

"Petugas masih memeriksa laporan dugaan penistaan agama di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar dan bijak dalam ber-medsos," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, polisi juga telah lakukan langkah mediasi dengan turut menghadirkan Muspika, Kepala KUA dan tokoh pemuda serta ormas Islam Kecamatan Bandar. Termasuk juga dengan Anggota DPRD Simalungun.

"Dalam mediasi diambil kesepakatan, persoalan dugaan penistaan agama ini tetap diambil ke jalur hukum," kata Tatan.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar jangan sampai medsos menjadi bumerang bagi diri sendiri. Dia juga meminta masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah," ucapnya.

Informasi diperoleh, GLN diamankan polisi lantaran menuliskan status tak pantas yang menghina Nabi Muhammad SAW. Dia juga menuliskan kata-kata kasar yang menghina Habib Bahar bin Smith dalam postingan lainnya. (Baca juga : Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Lebay )

Unggahan statusnya tersebut mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan masyarakat Islam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Menyikapi hal itu, personel Polres Simalungun langsung bertindak dengan mengamankan pelaku dan memediasi hingga akhirnya berlanjut ke proses hukum.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Kronologi Pengemudi...
Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari
Tak Terima Diklakson,...
Tak Terima Diklakson, Oknum Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol
Rombongan Menko AHY...
Rombongan Menko AHY Tak Lewati Antrean Sri Sultan HB X di Lampu Merah, Ini Penjelasannya
Viral! Guru SMP di Demak...
Viral! Guru SMP di Demak Tendang Siswa, Diduga Salah Paham Suara Siulan saat Ujian
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Viral Wanita Tinggal...
Viral Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ternyata Alami Gangguan Mental
Lisa Mariana Jadi Tersangka...
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos
Rekomendasi
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved