Masa Larangan Mudik, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di KAI Daop 8

Senin, 10 Mei 2021 - 14:04 WIB
Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasar Turi terdapat 2 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 671 (rata-rata per hari kurang lebih 167 penumpang) dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan 1.083 setiap harinya.

Untuk keberangkatan Stasiun Malang, terdapat 2 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 245 (rata-rata per hari kurang lebih 61 penumpang) dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan 676 setiap harinya.

"Pada periode 6-17 Mei 2021, kami mengoperasikan KA Jarak Jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Senin (10/5/2021).

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KA adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. Yakni untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Baca juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik Tinggi, 10 Nyawa Melayang di Jalan Selama Dua Pekan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!