Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik Tinggi, 10 Nyawa Melayang di Jalan Selama Dua Pekan
loading...
A
A
A
GRESIK - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Gresik cukup tinggi. Dua pekan ada 29 kejadian dengan 10 pengendara tewas. Data Satlantas Polres Gresik, selain itu puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Kejadiannya tak hanya di jalan nasional, tapi juga jalan provinsi dan kabupaten/kota. Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto menyebutkan, jumlah kasus laka lantas di Gresik pada minggu ke-4 April sebanyak 16 kejadian. Kemudian, minggu I Mei 13 kejadian.
Baca juga: Jual Telur Palsu, Dua Pria di Pasuruan Diamankan Polisi
Sementara korban yang meninggal pada minggu IV April sebanyak 6 orang. Sedangkan minggu I Mei 4 orang. "Secara trend kejadiannya naik 19 persen. Kalau korban jiwa turun 33 persen," kata Yanto.
Perwira tiga balok di pundak itu mengatakan, penyebab laka lantas di dominasi lengahnya pengemudi kendaraan bermotor. Salah satunya melebihi batas kecepatan. "Tidak tertib saat berlalu lintas dan tata cara berlalu lintas," imbuhnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Teken MoU Rp8,59 Triliun dengan GTDC Maroko
Pihaknya akan selalu updating blackspot dengan meningkatkan patroli saat jam rawan laka. Meningkatkan sosialisasi berlalu lintas yang benar sesuai aturan. "Tentang cara mendahului, batas kecepatan berkendara serta memasang tanda peringatan di jalur blackspot," pungkasnya.
Kejadiannya tak hanya di jalan nasional, tapi juga jalan provinsi dan kabupaten/kota. Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto menyebutkan, jumlah kasus laka lantas di Gresik pada minggu ke-4 April sebanyak 16 kejadian. Kemudian, minggu I Mei 13 kejadian.
Baca juga: Jual Telur Palsu, Dua Pria di Pasuruan Diamankan Polisi
Sementara korban yang meninggal pada minggu IV April sebanyak 6 orang. Sedangkan minggu I Mei 4 orang. "Secara trend kejadiannya naik 19 persen. Kalau korban jiwa turun 33 persen," kata Yanto.
Perwira tiga balok di pundak itu mengatakan, penyebab laka lantas di dominasi lengahnya pengemudi kendaraan bermotor. Salah satunya melebihi batas kecepatan. "Tidak tertib saat berlalu lintas dan tata cara berlalu lintas," imbuhnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Teken MoU Rp8,59 Triliun dengan GTDC Maroko
Pihaknya akan selalu updating blackspot dengan meningkatkan patroli saat jam rawan laka. Meningkatkan sosialisasi berlalu lintas yang benar sesuai aturan. "Tentang cara mendahului, batas kecepatan berkendara serta memasang tanda peringatan di jalur blackspot," pungkasnya.
(msd)