Waspada! Teknologi Informasi Jadi Sarana Kejahatan Seksual
Senin, 10 Mei 2021 - 11:42 WIB
Tak jarang, kejahatan seksual itu didokumentasikan dalam bentuk video dan/atau foto. Dokumen tersebut selanjutnya dipergunakan sebagai alat untuk mengancam-memeras korban di kemudian hari, agar korban menuruti ajakan pelaku untuk kembali berbuat asusila. Dokumen itu akan disebar oleh pelaku jika korban menolaknya. Modus ini sesungguhnya mirip dengan grooming.
Selama tahun 2020, terdapat banyak terlindung LPSK di Sulsel terkait kejahatan seksual. Pada Januari-April 2021, jumlahnya mencapai 19 terlindung. Mayoritas korban adalah anak. Jumlah ini dianggap lebih kecil dari kejadian riil. Sebab, tidak semua korban meminta perlindungan ke LPSK . Berdasarkan Statistik Kriminal 2020 (BPS), jumlah kejadian kejahatan kesusilaan di wilayah polda tahun 2019, tiga besar terdiri dari Jawa Barat, Sulsel, dan Sumbar.
Baca juga:Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Untuk menekan kejahatan seksual tersebut, Antonius mengajak para orang tua untuk lebih aktif melaksanakan bimbingan kepada anaknya dalam penggunaan teknologi informasi , sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam menggunakannya.
“Pendidikan literasi digital kepada orang tua, layak dijadikan program prioritas untuk menekan kejahatan seksual dengan modus baru. Ketika orang tua sudah melek literasi digital, semakin mampu melakukan pendampingan kepada anaknya,” jelas Antonius dalam keterangan resmi, Senin (10/5).
Selama tahun 2020, terdapat banyak terlindung LPSK di Sulsel terkait kejahatan seksual. Pada Januari-April 2021, jumlahnya mencapai 19 terlindung. Mayoritas korban adalah anak. Jumlah ini dianggap lebih kecil dari kejadian riil. Sebab, tidak semua korban meminta perlindungan ke LPSK . Berdasarkan Statistik Kriminal 2020 (BPS), jumlah kejadian kejahatan kesusilaan di wilayah polda tahun 2019, tiga besar terdiri dari Jawa Barat, Sulsel, dan Sumbar.
Baca juga:Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Untuk menekan kejahatan seksual tersebut, Antonius mengajak para orang tua untuk lebih aktif melaksanakan bimbingan kepada anaknya dalam penggunaan teknologi informasi , sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam menggunakannya.
“Pendidikan literasi digital kepada orang tua, layak dijadikan program prioritas untuk menekan kejahatan seksual dengan modus baru. Ketika orang tua sudah melek literasi digital, semakin mampu melakukan pendampingan kepada anaknya,” jelas Antonius dalam keterangan resmi, Senin (10/5).
Lihat Juga :