Kementerian Ketenagakerjaan Sudah Terima 1.176 Laporan Pengaduan THR

Senin, 10 Mei 2021 - 09:06 WIB
Baca Juga: Harapannya Makin Banyak THR Diterima, Makin Besar Belanjanya

Pemerintah sendiri telah mendirikan posko-posko THR yang tersebar 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Posko itu didirikan untuk memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

“Para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat. Setiap permasalahan pasti kita tindaklajuti dan mencari solusi yang terbaik," tandas Anwar.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Segera Laporkan Pelanggaran THR ke Posko THR Terdekat!
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!