Tanam 50 Batang Pohon Ganja Disamping Tanaman Cabai, Petani di Simalungun Ditangkap

Minggu, 09 Mei 2021 - 04:05 WIB
Baca juga: Kini, Pejuang Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Itu Sudah Tiada

"Kepada polisi MBRD mengakui yang menanam ganja dirinya sendiri untuk dikonsumsi dan dijual", ujar Agus, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Hanya Bekerja Meraut Sapu Lidi, Nek Sri Murtini Berjuang Hidupi 8 Cucunya

Agus mengungkapkan, tersangka mengaku bibit ganja diperolehnya dari seorang teman di Pancur Batu, Deli Serdang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!