Jukir di Makassar Pukul Pengunjung Mal Gara-gara Uang Parkir Kurang

Sabtu, 08 Mei 2021 - 16:01 WIB
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan. Setelah visum, korban langsung melapor ke rumah sakit. Kasmar tidak lama diamankan tim Polsek Panakkukang Makassar.

Baca juga: Dengan Tangan Kosong, Pria Ini Selamatkan Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal

"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.

Kasmar saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!