Jukir di Makassar Pukul Pengunjung Mal Gara-gara Uang Parkir Kurang
Sabtu, 08 Mei 2021 - 16:01 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Seorang juru parkir di Kota Makassar dilaporkan memukul seorang pengunjung salah satu mal di wilayah Panakkukang, Jumat (7/5) malam. Pemukulan itu diduga karena korban tak membayar tarif parkir sesuai yang diminta terduga pelaku.
Korban bernama Ade Nurbaya. Saat itu, ia bersama sang istri baru saja berbelanja dan hendak pulang.
Baca juga: Imam Masjid di Pekanbaru Dianiaya Pemuda saat Memimpin Salat Subuh
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeryadi mengatakan, korban memberikan uang jasa parkir kepada pelaku, Kasmar (19) sebesar Rp2.000. Namun yang bersangkutan tak terima dan menuntut tambahan Rp3.000, totalnya menjadi Rp5.000.
"Pelaku ini meminta lebih, tidak sesuai dengan tarif parkir umumnya, sehingga terjadi perdebatan," kata Iptu Jeryadi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Jengkel Dituduh Selingkuh, Rizal Pukul Istri Pakai Tombak Dodos Sawit hingga Tewas
Lantaran tak diberi kata Jeryadi, pelaku kemudian memukuli korban. Penganiayaan ini sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap melawan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan. Setelah visum, korban langsung melapor ke rumah sakit. Kasmar tidak lama diamankan tim Polsek Panakkukang Makassar.
Baca juga: Dengan Tangan Kosong, Pria Ini Selamatkan Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal
"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.
Kasmar saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Korban bernama Ade Nurbaya. Saat itu, ia bersama sang istri baru saja berbelanja dan hendak pulang.
Baca juga: Imam Masjid di Pekanbaru Dianiaya Pemuda saat Memimpin Salat Subuh
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeryadi mengatakan, korban memberikan uang jasa parkir kepada pelaku, Kasmar (19) sebesar Rp2.000. Namun yang bersangkutan tak terima dan menuntut tambahan Rp3.000, totalnya menjadi Rp5.000.
"Pelaku ini meminta lebih, tidak sesuai dengan tarif parkir umumnya, sehingga terjadi perdebatan," kata Iptu Jeryadi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Jengkel Dituduh Selingkuh, Rizal Pukul Istri Pakai Tombak Dodos Sawit hingga Tewas
Lantaran tak diberi kata Jeryadi, pelaku kemudian memukuli korban. Penganiayaan ini sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap melawan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan. Setelah visum, korban langsung melapor ke rumah sakit. Kasmar tidak lama diamankan tim Polsek Panakkukang Makassar.
Baca juga: Dengan Tangan Kosong, Pria Ini Selamatkan Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal
"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.
Kasmar saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :