Posting Ajakan Mudik di Medsos, Warga Bali Diamankan Polisi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:14 WIB
Polres Jembrana menangkap seorang warga berinisial HS (37) karena memposting provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Foto/Ist
JEMBRANA - Seorang warga Jembrana, Bali , berinisial HS (37), diamankan polisi lantaran postingan provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Beruntung, dia tidak sampai ditahan.
Baca juga: Viral, Ratusan Pemudik Terobos Blokade Penyekatan di Bunderan Kepuh Karawang
"Dia sudah diperiksa dan mengakui kesalahannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga; Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana
Baca juga: Viral, Ratusan Pemudik Terobos Blokade Penyekatan di Bunderan Kepuh Karawang
"Dia sudah diperiksa dan mengakui kesalahannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga; Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana
Lihat Juga :