Posting Ajakan Mudik di Medsos, Warga Bali Diamankan Polisi

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:14 WIB
Polres Jembrana menangkap seorang warga berinisial HS (37) karena memposting provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Foto/Ist
JEMBRANA - Seorang warga Jembrana, Bali , berinisial HS (37), diamankan polisi lantaran postingan provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Beruntung, dia tidak sampai ditahan.

Baca juga: Viral, Ratusan Pemudik Terobos Blokade Penyekatan di Bunderan Kepuh Karawang



"Dia sudah diperiksa dan mengakui kesalahannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga; Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!