Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana

Kamis, 06 Mei 2021 - 06:31 WIB
loading...
Awas! Pemudik yang Nekat...
ilustrasi
A A A
SERANG - Pemudik yang ngotot dan tetap menerobos pos penyekatan petugas bisa dikenakan pidana. Untuk pasal yang diterapkan yaitu melawan petugas.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto saat mengecek Pelabuhan Merak dan Pos Penyekatan di luar gerbang tol Jakarta - Merak dan Pelabuhan Merak, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Maumere Gempar, Sopir Brutal Hantam 10 Pengendara Motor, Satu Tewas

"Tadi mengecek kesiapan pos pos penyekatan peniadaan mudik di wilkum Polda Banten, saya sudah cek di wilayah sekitar Pelabuhan Merak. Sudah berjalan dengan baik, penyekatan sudah dilakukan mulai pukul 00.00 wib 06 Mei 2021. Tadi saya amati, monitor, warag sudah sadar ya," katanya.

Menurutnya, pengendara sudah sepi, kendaraan pribadi tidak begitu banyak. Tetapi melihat banyak kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan bahan penting lainya. "Untuk mobil logistik enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten," ujar dia.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Jalur Pantura Cirebon Padat Pemudik Pakai Sepeda Motor

Kapolda juga telah memberikan instruksi kepada petugas di lapangan dan membuat buku pintar untuk menjawab pertanyaan atau bantahan dari para pemudik yang tetap menerobos pos penyekatan. "Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya,"

Namun Kapolda berharap masyarakat patuh dan petugas tidak menerapkan pasal tersebut. "Yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama - sama mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Dia juga mengaku memantau semua jalan yang diduga bisa digunakan pemudik. "Pelabuhan kecil dan jalan tikus juta sudah kami awasi. Kami sudah sepakati," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Api Berkobar dari Lantai 3
Kapolsek Cinangka AKP...
Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dicopot Buntut Kasus Penembakan Bos Rental
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Demo, Tuntut Polda Banten Netral di Pilkada 2024
Pilkada 2024, Inspira:...
Pilkada 2024, Inspira: Netralitas Polda Banten di Bawah Irjen Suyudi Terjamin
Ketua Apdesi Serang...
Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kampanyekan Andra-Dimyati
Dugaan Ketidaknetralan,...
Dugaan Ketidaknetralan, Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Polda Banten
Rekomendasi
Israel Tahan 676 Jenazah...
Israel Tahan 676 Jenazah Palestina di Pemakaman Angka dan Lemari Es
Perbandingan Market...
Perbandingan Market Value Timnas Indonesia vs Australia: Beda Tipis!
Eliano Reijnders Dikabarkan...
Eliano Reijnders Dikabarkan Masuk Radar Transfer Klub Prancis
Berita Terkini
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
26 menit yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
32 menit yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
44 menit yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
1 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved