Satgas COVID-19 Kobar Diminta Sidak untuk Mencegah Waspadai Penggunaan Alat Uji Bekas
Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:17 WIB
Selanjutnya, pihaknya mendorong satgas agar mengecek Fasyankes yang memberikan promo harga tes uji COVID-19. Sebab, harga tes COVID-19 itu sudah ditentukan pemerintah.
"Kalau ada promo atau diskon tes uji COVID-19 maka harus dilihat status kelayakannya. Jangan sampai barang bekas diberikan ke masyarakat yang membutuhkan karena standar harga dari kementerian dan ada itu ada undang-undangnya," pungkasnya. Baca Juga: Jarang Dibelai Istri, Pria Bejat di Muara Enim Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri.
Sebelumnya telah diamankan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Kalau ada promo atau diskon tes uji COVID-19 maka harus dilihat status kelayakannya. Jangan sampai barang bekas diberikan ke masyarakat yang membutuhkan karena standar harga dari kementerian dan ada itu ada undang-undangnya," pungkasnya. Baca Juga: Jarang Dibelai Istri, Pria Bejat di Muara Enim Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri.
Sebelumnya telah diamankan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
(nag)
Lihat Juga :