Syahbandar Pangkep Dirikan Posko Pantau Pemudik Jalur Laut
Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:12 WIB
PANGKEP - Syahbandar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Maccini Baji mendirikan posko pengendalian transportasi laut Idul Fitri 2021 . Posko didirikan di Pelabuhan Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Sebanyak 30 personel gabungan TNI, Polres Pangkep , dan Dinas Perhubungan Pangkep disiagakan di posko pengamanan ini. Para petugas bergantian berjaga selama 24 jam.
Baca Juga: Syahbandar
“Yang masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan adalah pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas, ibu hamil atau yang memiliki kepentingan persalinan, orang yang bekerja atau sedang menjalankan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka, sesuai dengan UU No 13 tentang pelarangan mudik," jelasnya.
. Masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen, akan dipersilahkan melintas. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen perjalanan, maka akan diminta untuk memutar balik kapalnya atau akan dilakukan rapid antigen dan GeNose.
Posko pengamanan ini akan beroperasi selama aturan pelarangan mudik berjalan yakni pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Ia mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi larangan mudik ini, agar rantai penularan Covid-19 bisa dihentikan.
Sebanyak 30 personel gabungan TNI, Polres Pangkep , dan Dinas Perhubungan Pangkep disiagakan di posko pengamanan ini. Para petugas bergantian berjaga selama 24 jam.
Baca Juga: Syahbandar
“Yang masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan adalah pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas, ibu hamil atau yang memiliki kepentingan persalinan, orang yang bekerja atau sedang menjalankan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka, sesuai dengan UU No 13 tentang pelarangan mudik," jelasnya.
. Masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen, akan dipersilahkan melintas. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen perjalanan, maka akan diminta untuk memutar balik kapalnya atau akan dilakukan rapid antigen dan GeNose.
Posko pengamanan ini akan beroperasi selama aturan pelarangan mudik berjalan yakni pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Ia mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi larangan mudik ini, agar rantai penularan Covid-19 bisa dihentikan.
(luq)
tulis komentar anda